Pro dan kontra kenaikan gaji ump / umr wilayah jakarta

Original post by : Dian Mardiansyah

Pro dan kontra kenaikan gaji ump / umr wilayah jakarta
Pro kontra kenaikan gaji

Halo semuanya, seru nih kalau sekarang kita bahas mengenai kenaikan gaji ump / umr untuk wilayah DKI Jakarta. Beberapa pendapat / opini yang keluar dari masing-masing mulut dan pikiran. Mari kita pahami dan sikapi secara sebijaksana mungkin tanpa melihat siapa sang pengusaha (perusahaan) dan siapa sang pekerja (buruh). Tidak menutup kemungkinan siapa saja ingin mendapatkan penghasilan / gaji yang besar (kalau bisa sebesar-besarnya*), tentu ya. Tapi kita lihat lagi dari berbagai aspek yang terkait dengan kenaikan gaji ump / umr di wilayah DKI Jakarta ini (sementara kita bahas jakarta dulu sebagai contoh).

Dengan kondisi kenaikan gaji ump / umr pada tahun 2013 untuk wilayah DKI Jakarta adalah 2,2 juta rupiah, banyak perusahaan memutar cara / trik agar perusahaannya tetap berdiri / bertahan dengan kondisi ini. Dari pengurangan karyawan hingga penggantian status dari karyawan kontrak ke karyawan harian lepas (tanpa status*). Tetapi ada juga perusahaan yang tidak terpengaruh dengan kondisi kenaikan gaji ump / umr ini (karena pondasi perusahaan sudah kokoh*), mereka tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa harus melakukan pengurangan karyawan atau perubahan status dari karyawan kontrak ke karyawan harian lepas.

Mari kita lihat dari segi perekonomian rakyat Indonesia. Semua harga naik, tentu saja dengan dimulainya kenaikan BBM maka akan secara otomatis akan menaikkan seluruh harga produk apapun. Karena produk tersebut didistribusikan menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM. Tidak mungkin jika harga BBM naik tetapi harga produk-produk tidak ikut naik. Jelas akan merugikan pengusaha (perusahaan) jika harga produk-produk tidak ikut naik. Maka tentu saja besaran nominal kebutuhan rakyat akan membengkak.

Jika kita lihat secara realistis, kenaikan BBM akan diimbangi dengan kenaikan harga produk dan tentu saja akan berkaitan dengan kenaikan gaji ump / umr pada sebuah wilayah (contoh : DKI Jakarta). Karena kebutuhan pekerja (buruh) / rakyat akan meningkat pula. Nah coba kita lihat secara seksama disini. Dengan kenaikan BBM, maka harga produk akan meningkat. Maka keuntungan pengusaha (perusahaan) juga akan meningkat. Benar tidak? Karena yang dari awalnya harga 10 ribu menjadi harga 15 ribu sudah dapat terlihat selisihnya 5 ribu. Nah sekarang kita lihat dari segi biaya produksi produk tersebut, sudah pasti ada pembengkakkan biaya produksi. Suatu pengusaha (perusahaan) akan menimbang kembali harga jual produk tersebut yang dikarenakan adanya pembengkakkan biaya produksi. Yang pasti pengusaha (perusahaan) itu cerdik dalam mengambil keuntungan. Entah itu dengan sistem untung kecil yang penting laku keras, atau dengan sistem untung besar tapi produk tidak banyak beredar di pasaran.

Suatu hal yang pasti pengusaha (perusahaan) jarang sekali yang berani membeberkan keuntungan bersih perusahaannya kepada pekerjanya (buruh) dalam periode bulan / tahun. Sebenarnya pengusaha (perusahaan) dapat mengsiasati adanya kenaikan gaji ump / umr karyawannya dengan berbagai cara demi kelangsungan perusahaannya. Tapi suatu hal yang tidak dapat disiasati lagi jika harga kebutuhan pokok sudah melonjak dengan kondisi gaji umr / ump yang minimalis (jangankan buat nabung, anak minta jajan saja masih pikir-pikir dulu*).

Sekarang kita lihat dari segi kota dan peruntukkannya. Jika pengusaha (perusahaan) sudah tidak mampu dengan kondisi kenaikan gaji ump / umr di wilayah DKI Jakarta, lantas kenapa pengusaha (perusahaan) tersebut berpindah lokasi ke daerah lain yang sesuai dengan kemampuan pengusaha (perusahaan) dalam memberikan gaji kepada pekerja (buruh). Hal ini dapat memberikan efek kota Jakarta yang memang seharusnya jadi Ibu kota yang selayaknya. Dan dapat memberikan pemerataan pendapatan kota lainnya jika pengusaha (perusahaan) berpindah ke wilayah lain.

Sekarang sudah bukan jaman penjajahan atau jaman perbudakan lagi. Sudah saatnya pengusaha (perusahaan) menghargai pekerja (buruh) dengan sebagaimana mestinya seperti bekerjasama. Pekerja memberikan waktunya untuk perusahaan, dan perusahaan memberikan haknya untuk pekerja. Sudah bukan waktunya lagi untuk menciptakan suatu kesenjangan sosial dalam negara ini. Dimana yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin terhimpit oleh sistem perekonomian yang ada.

Salah satu hal yang perlu kita lihat seksama, seorang anak pengusaha dapat membeli mobil mewah seharga Miliaran, tetapi seorang pekerja belum tentu sanggup membelikan sebuah miniatur mobil mewah kepada anaknya.

"Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan di hati anda"


Artikel lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar